Ini contoh teks berjalan. Isi dengan tulisan yang menampilkan suatu ciri atau kegiatan penting di desa anda.  

PERSYARATAN PENGAJUAN AKTA KELAHIRAN

Desa Tempaling | 16 Juli 2020 09:28:37 | Berita Desa | 499 Kali

Bagi warga tempaling yang ingin mengajuakan akta kelahiran wajib membawa persyaratan. adapun persyaratannya adalah:

  1. Foto Copy KTP Orang Tua
  2. Foto Copy KTP 2 Orang Saksi
  3. Foto Copy Surat Kelahiran Dari Puskesmas / Buku Kelahiran
  4. Kartu Keluarga Asli
  5. Buku Nikah Asli dan Foto Copy 3 Rangkap
  6. Foto Copy Akta Kelahiran Anak ( khusus anak ke-2,3,dst. )
  7. Surat Keterangan Lahir
  8. Pelaporan Kelahiran
Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun)

Formulir Komentar (Komentar baru terbit setelah disetujui Admin)

Nama
No. HP
Alamat e-mail
Komentar
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 

Wilayah Desa

Aparatur Desa

Sinergi Program

Agenda

Belum ada agenda

Komentar Terbaru

Info Media Sosial

Lokasi Kantor Desa


Alamat : JALAN TEMPALING PAMOTAN RT 03 RW 01
Desa : TEMPALING
Kecamatan : PAMOTAN
Kabupaten : Rembang
Kodepos : 59251
Telepon : -
Email : [email protected]

Statistik Pengunjung

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung