Desa TEMPALING
Kecamatan PAMOTAN Kabupaten Rembang
JALAN TEMPALING PAMOTAN RT 03 RW 01 - Kodepos 59251
- - [email protected]
http://desa-desa.id
Ini contoh teks berjalan. Isi dengan tulisan yang menampilkan suatu ciri atau kegiatan penting di desa anda.
PERSYARATAN PENGAJUAN AKTA KELAHIRAN
Desa Tempaling | 16 Juli 2020 09:28:37 | Berita Desa | 608 Kali
Bagi warga tempaling yang ingin mengajuakan akta kelahiran wajib membawa persyaratan. adapun persyaratannya adalah:
- Foto Copy KTP Orang Tua
- Foto Copy KTP 2 Orang Saksi
- Foto Copy Surat Kelahiran Dari Puskesmas / Buku Kelahiran
- Kartu Keluarga Asli
- Buku Nikah Asli dan Foto Copy 3 Rangkap
- Foto Copy Akta Kelahiran Anak ( khusus anak ke-2,3,dst. )
- Surat Keterangan Lahir
- Pelaporan Kelahiran
Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun)
Formulir Komentar (Komentar baru terbit setelah disetujui Admin)
Wilayah Desa
Kategori
Aparatur Desa
Sinergi Program
Agenda
Belum ada agenda
Komentar Terbaru
Lokasi Kantor Desa
Alamat | : | JALAN TEMPALING PAMOTAN RT 03 RW 01 |
Desa | : | TEMPALING |
Kecamatan | : | PAMOTAN |
Kabupaten | : | Rembang |
Kodepos | : | 59251 |
Telepon | : | - |
: | [email protected] |
Statistik Pengunjung
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah pengunjung |