Tim KKN UNDIP Merencanakan Infrastruktur Desa Tempaling
14 Februari 2020 10:00:00
Desa Tempaling
988 Kali Dibaca
Berita Desa
DESA TEMPALING, KECAMATAN PAMOTAN 14/02/2020 – Tim KKN UNDIP Desa Tempaling merencanakan desain gapura batas desa dan tempat pemusatan pembakaran sampah di Desa Tempaling oleh Timothy Ivan Wibowo ( Teknik Sipil ). Pembuatan desain ini merupakan program KKN yang sejalan dengan perencanaan perangkat desa pada tahun kedepan (direncanakan pada tahun 2021). Tujuan dari kegiatan ini adalah agar Desa Tempaling merupakan desa dengan banyak potensi yang sangat memungkinkan untuk dikembangkan lebih baik lagi. Demi mengimbangi perkembangan potensi yang terdapat di desa Tempaling, perlu dibuat gapura sebagai gerbang masuk ke Desa Tempaling sehingga nama Desa Tempaling dapat diketahui dan lebih dikenal oleh masyarakat diluar yang lewat.
Penyerahan DED dan RAB
Kegiatan ini dimulai dengan cara survei lokasi, kemudian survei kondisi batas desa serta lokasi tempat pembakaran dengan cara mengukur luas dan tinggi bangunan. Setelah 4 hari survei yang dilakukan, maka dilakuakan pendampingan perencanaan bersama perangkat desa mengenai kondisi eksisting dan perencanaan yang diinginkan oleh perangkat desa. Setelah berdiskusi, Tim KKN UNDIP berdiskusi mengenai rencana kedepan sesuai rencana yang diinginkan dan standar pembangunan gapura batas desa dan tempat pemusatan pembakaran sampah yang tercantum dalam SNI (Standar Nasional Indonesia). Perencanaan tersebut nantinya akan diterapkan dalam bentuk DED dan RAB
Selain itu juga dilakukan pendampingan pemetaan oleh Iman Arta ( Teknik Geodesi ). Peta merupakan gambaran permukaan bumi yang diproyeksikan kedalam bidang datar dengan skala tertentu. Sedangkan Peta administrasi merupakan data teknis yang diperlukan dalam suatu wilayah untuk mengetahui letak dan batas. Peta administrasi juga menginformasikan tentang keberadaan fasilitas – fasilitas desa dari suatu wilayah. Tujuan adanya peta administrasi untuk sebagai media informasi bagi Desa Tempaling untuk pembangunan yang akan datang.
Kegiatan pertama yang dilakukan adalah penitikan batas desa bersama perangkat desa. Lalu kemudian berdasarkan data kontur yang ada dari BAPPEDA, titik batas tersebut kemudian diaplikasikan kepada data tersebut. Setelah itu dilakukan konfirmasi batas desa dengan perangkat desa, sebelum akhirnya bentuk jadi peta tersebut diserahkan kepada perangkat desa.
Penyerahan Peta Desa
Setelah kedua desain tersebut selesai dibuat, maka Tim KKN UNDIP akan menyerahkan DED dan RAB, serta peta yang telah dibuat ke perangkat desa agar ditindaklanjuti serta diterapkan dalam administrasi desa.