Di tahun 2022 sesuai PMK (Peraturan Mentri Keuangan) bahwa penyerapan DD untuk BLT harus memenuhi tarjet mencapai 40% dari pagu anggaran,sedangkan pagu anggaran DD tahun 2022 untuk desa Tempaling Sebesar Rp.920.484.000 ,sehingga nominal yang harus di keluarkan untuk anggaran BLT DD mencapai kurang lebih Rp.370.800.000 yang akan di terimakan kepada 103 KPM, dengan rincian 300.000 x12 bulan x 103 KPM.
Untuk itu Pemerintah desa Tempaling melaksanakan MUSDESSUS pada hari Selasa tanggal 18 Januari 2022 yang diikuti oleh BPD,LPMD,RT/RW,PKK,Karang Taruna dan Tomas.